Asal – Usul/Legenda Desa
Berdasarkan cerita rakyat bahwa Desa Sumberjo tidak ada kepastian sejarah yang dapat menceritkan asal asul Desa secara pasti. Menurut sejarah Desa Sumberjo memiliki mata sehingga dengan adanya sumber air yang besar tersebut maka dinamakan “Sumberjo”
Desa Sumberjo memiliki satu dusun, yaitu Dusun Sumberjo dan terbagi menjadi 2 Rukun Warga dan 7 Rukun Tetangga
Sejarah Pemerintahan Desa
Sebagai desa di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia Desa Sumberjo sebagaimana desa-desa yang lain disekitarnya adalah merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Sutojayan. Adapun secara ringkas kondisi pemerintah desa dapat dirinci :
a. Sebelum UU.No.5 Tahun 1979Tentang Desa.
Pada Saat itu Pemerintahan Desa Memakai tradisi kuno dengan sebutan terhadap petugas desa sebagai Lurah, Carik, Kamituwo, Kebayan, Jogotirto, Jogoboyo dan Modin.
b. Adanya UU.No 5 Tahun 1979
Banyak perubahan terjadi pada struktur Pemerintah Desa yang secara Nasional desa-desa di Indonesia diseragamkan, sebutan pamong desa dikenal dengan perangkat desa yang antara lainperubahan nama-nama jabatan Kepala Desa (Masa jabatan 8 tahun), Sekretaris Desa, Kepala Urusan dan Kepala Dusun sampai sekarang ini.Sedangkan lembaga legislatif adalah lembaga Musyawarah Desa (LMD).
c. Desa berdasarkan UU.Nomor 5 Tahun 1999
Hal yang menonjol pada masa ini, adalah Jabatan kepala desa menjadi 2 Kali 5 tahun atau 10 (sepuluh) tahun.
Sedangkan Legislatif pada Era ini adalah Badan Perwakilan Desa (BPD).
d. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
Masa jabatan Kepala desa menjadai 6 tahun, dan Sekretaris Desa diisi dari pegawai negeri sipil yang ada di Kabupaten /Kota.Sedangkan BPD beralih menjadi Badan Permusyawaratan Desa.
e. Undang-undangRepublik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014
Masa jabatan Kepala desa menjadai 6 tahun, dan Sekretaris Desa diisi dari pegawai negeri sipil yang ada di Kabupaten /Kota.Sedangkan BPD beralih menjadi Badan Permusyawaratan Desa.
Kepemimpinan Desa
Adapun Kepala Desa yang pernah menjabat hingga sekarang adalah sebagai berikut:
NO | TAHUN PERIODE | NAMA | KETERANGAN |
1 | – | DEMANG | Kepala Desa |
2 | – | KOTEN | Kepala Desa |
3 | – | MUKARJO | Kepala Desa |
4 | – | NGALI | Kepala Desa |
5 | – | R. IMAM SUMEDI | Kepala Desa |
6 | – 1961 | AHMAD BENU | Kepala Desa |
7 | 1961 – 1984 | SUJOJO | Kepala Desa |
8 | 1984 – 1992 | MUJIANTO | Kepala Desa |
9 | 1992 – 1993 | IMAM SOEPARDI | Kepala Desa |
10 | 1994 – 2002 | EDI PURWONO | Kepala Desa |
11 | 2002 – 2007 | SURONO, SP | Kepala Desa |
12 | 2007 – 2013 | SUROTO | Kepala Desa |
13 | 2013- SEKARANG | SUROTO | Kepala Desa |
Pemerintah Desa Sumberjo Terus berusaha maksimal untuk melaksanakan amanah masyarakat dalam melaksanakan segala kewajiban pemerintahan dan kegiatan-kegiatan pembangunan, pembinaan serta pemberdayaan Masyarakat.