
Senin 26 Agustus telah dilakukan penetapan dan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa yang dilaksanakan di Kantor Desa Sumberjo. Dan telah ditandatangi berita acara oleh Calon Kades, Ketua Panitia Pilkades, Saksi dan Mengetahui Ketua BPD.
Dengan hasil pengundian Nomor 1. Bapak Suroto dan Nomor 2. Bapak Febri Indra Kurniawan.
Mari kita sukseskan pemilihan Kepala Desa Sumberjo dengan mendatangi dan menggunakan hak pilih anda pada Selasa Pon Tanggal 15 Oktober Tahun 2019 di TPS yang bertempat di Kantor Desa Sumberjo. Pilihan anda menentukan masa depan Kepemimpinan Desa Sumberjo untuk 6 (enam) tahun kedepan.

“RUKUN AGAWE SANTOSO, CRAH AGAWE BUBRAH”
SIAPAPUN YANG TERPILIH KITA TETAP SAUDARA